RADAR NONSTOP - Transaksi esek - esek alias bisnis birahi Vanessa Angel (VA) ternyata tidak hanya dalam negeri. Artis FTV ini juga merambah luar negeri, yakni Singapura.
Demikian diungkap Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, hasil pemeriksaan digital forensik transaksi kencan esek-esek yang melibatkan aktris Vanessa Angel atau VA.
Selama tahun 2018, sedikitnya sembilan transaksi dilakoni VA, dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya.
BERITA TERKAIT :"Berdasarkan hasil pendalaman data forensik, ini ada sembilan kali (transaksi) yang langsung, dari 15 kali itu. Dua kali di Singapura, di Jakarta enam kali, di Surabaya satu kali. Ini yang ada keterkaitan langsung dengan saudara VA," kata Luki di Surabaya pada Senin, (14/1/2019).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan, sembilan transaksi aktris VA itu diketahui dari data obrolan transaksi maupun transfer uang, juga dikonfirmasikan dengan keterangan tersangka maupun saksi. "Dari sembilan kali transaksi itu, VA difasilitasi enam germo (muncikari)," katanya.
Jika saat digerebek di Surabaya pada dua pekan lalu aktris VA dibanderol Rp80 juta, lantas berapa tarif kencan pesinetron cantik itu saat diorder kencan ke Singapura? Yusep mengatakan tarifnya tidak jauh berbeda, yakni di kisaran angka Rp80 juta sekali kencan.
Tarif itu adalah angka yang dipatok oleh tersangka Tentri N atau TN. Uang kencan itu lalu distribusikan ke perantara atau muncikari lain dan sampai ke VA dengan nilai di bawah Rp80 juta. Penyidik masih menelusuri siapa saja pemesan VA, termasuk saat dua kali kencan di Singapura.
"Kami masih mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon Dispenduk (Dinas Kependudukan) dan rekening," kata mantan kepala Kepolisian Roser Kediri itu.