Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dody Sudrajat Dilaporkan ke Polisi, Gegara Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel

DIS/RN | Kamis, 30 Desember 2021
Dody Sudrajat Dilaporkan ke Polisi, Gegara Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel
-

RN - Kabar mengejutkan datang dari Ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat dilaporkan ke pihak berwajib. Seorang pria bernama Rofi'i melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Menurut Rofi'i, laporan itu berawal dari video yang ditujukkannya kepada ayah sang aktris. Dia menyinggung soal rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.

BERITA TERKAIT :
Di Area Pemakaman, Massa Tolak Pembongkaran Makam Vanessa Angel!
Usai 100 Hari, Makam Vanessa Angel Akan Dipindahkan

Dalam video tersebut, Rofi'i mengaku akan memberikan ponsel kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.

"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," ujar Rofi'i.

Tetapi menufut Rofi'i, videonya itu justru digunakan oleh Doddy untuk mencemarkan nama baiknya. Karena itu lah dia segera melaporkan ayah Vanessa ke Polda Metro Jaya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.

Laporan Rofi'i kini tercatat di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Ayah Vanessa dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu bakal ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.