RADAR NONSTOP - Deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) yang direncanakan dihadiri Neno Warisman gagal dilaksanakan di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (13/1/2019).
Gagalnya acara tersebut dikarenakan jumlah peserta yg sangat sedikit mengikuti pengunduran diri Koordinator Lapangan acara deklarasi tersebut pada Sabtu malam.
Neno Warisman yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB langsung ke salah satu hotel di Batu 8 Tanjungpinang, sementara peserta deklarasi RGP kebingungan. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang bingung apakah kegiatan tersebut jadi terlaksana atau tidak.
BERITA TERKAIT :Sementara sejumlah orang yang mengenakan baju bertuliskan #gantipresiden satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan. Di lokasi isu terhembus kabar bahwa acara RGP batal dilaksanakan lantaran jumlah pesertanya sedikit.
Sementara Kordinator Lapangan (Korlap) Dewan Pimpinan Daerah presidium Relawan Ganti Presiden (RGP) 2019 Kota Tanjungpinang, Basyaruddin Idris mengabarkan telah mengundurkan diri dari agenda tersebut.
Basyarudin Idris, saat dihubungi di Tanjungpinang, Minggu (13/1/2019) mengatakan, pengunduran dirinya sebagai kordinator lapangan gerakan ganti Presiden 2019, di Tanjungpinang sudah disampaikan dirinya secara tertulis kepada DPD Presidium Relawan Ganti Presiden 2019 Kota Tanjungpinang.
“Suratnya sudah saya tanda tangani matrai, di Batam,” kata Basyaruddin Idris, saat menunjukkan surat pengunduran dirinya, melalui pesan Whastapp pribadi.
Diketahui, Basyaruddin Idris merupakan Korlap Relawan Gerakan Ganti Presiden 2019 yang akan berlangsung di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (13/1/2019).
Puluhan anggota kepolisian yang berjaga-jaga sejak tadi pagi pun masih mempertanyakan apakah acara tersebut jadi atau tidak. Begitu pula anggota Bawaslu Tanjungpinang dan anggora Bawaslu Kepri, yang sejak pagi berada di lokasi kegiatan.
Komisioner Bawaslu Kepri, Indris, mengatakan, acara tersebut bukan dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Bawaslu, melainkan kemungkinan terjadi tidak ada peserta. Kehadiran anggota Bawaslu Kepri dan Bawaslu Tanjungpinang sendiri hanya untuk memastikan kegiatan tersebut bukan kampanye.
Kegiatan kampanye di lapangan tidak dibenarkan karena baru dimulai 23 Maret 2019.