RADAR NONSTOP - Janda di kawasan Tangerang meningkat. Hal ini disebabkan kaum suami hobi menalak istri.
Alasan suami menalak istri karena tidak maksimal mengurus anak. Pengadilan Agama Kota Tangerang menyebutkan jumlah perceraian di 2018 meningkat dari 15 persen sampai 20 persen di 2017.
Jumlah janda di Kota Tangerang, Banten meningkat tajam, seiring meningkatnya angka perceraian ahun 2018, dibanding tahun 2017 yang mencapai 15 hingga 20 persen.
BERITA TERKAIT :Sepanjang tahun 2018, perceraian talak sebanyak 776 pasangan, dan perceraian gugat 2.229 pasangan.
Secara umum, suami menalak dengan mengadukan istrinya tidak bisa mengurus anak dan dengan berbagai permasalahan yang berbeda. Sementara cerai gugat yaitu yang diajukan oleh istri. Persoalan ekonomi, atau suami menikah lagi biasanya jadi awal masalah.
Jumlah perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Tangerang di sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 776 pasangan dan cerai gugat sebanyak 2.229 pasangan.
Sedangkan jumlah perkara perceraian yang diputus (sampai tuntas/ketuk palu) Pengadilan Agama Kota Tangerang sepanjang tahun 2018 yaitu cerai talak sebanyak 669 pasangan dan cerai gugat sebanyak 1.930 pasangan.