Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cuci Gudang Jakpro, PAM Jaya & Pasar Jaya Sudah Dekat...

RN/NS | Kamis, 20 Juli 2023
Cuci Gudang Jakpro, PAM Jaya & Pasar Jaya Sudah Dekat...
Ilustrasi
-

RN - Isu kocok ulang membuat para bos BUMD DKI Jakarta panik. Di internal BUMD saat ini mulai terjadi saling sikut. 

Bukan hanya lobi-lobi ke DPRD, tapi jajaran komisaris dan direksi juga bermanuver untuk menyelamatkan posisinya.

Kabar beredar, yang dalam waktu dekat bakal kena kocok ulang adalah Perumda Pasar Jaya dan PAM Jaya serta Jakpro. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH sudah mengantongi nama-nama calon direksi dan komisaris di Perumda Pasar Jaya dan PAM Jaya serta Jakpro. 

BERITA TERKAIT :
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, direksi BUMD yang kinerjanya buruk harus diganti. "Prinsipnya BUMD itu harus untung, jangan juga ngarep duit APBD terus," tegasnya, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, para bos BUMD itu mulai kasak-kusuk. Mereka mulai lobi kiri kanan untuk mengamankan posisinya. "Banyak bos BUMD yang mulai kasak-kasuk lobi kiri kanan," tegas anggota DPRD DKI Jakarta yang namanya enggan disebutkan.

Kabar beredar yang menjadi sasaran lobi BUMD adalah para pimpinan dewan, BP BUMD dan pejabat eselon I di Pemprov DKI Jakarta. "Kita taulah siapa yang panik dan sudah lobi-lobi," tegas politisi dari Fraksi PDIP, Rabu (19/7).

Transparency International Indonesia (TII) pernah menilai transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah atau BUMD di Jakarta menunjukkan kinerja buruk. 

Secara spesifik, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD tergolong cukup buruk, dan 10 BUMD tergolong cukup baik. Selain transparansi, penyelenggara negara yang memiliki kewenangan publik (politically exposed persons/PEPs) dan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.

Definisi BUMD yang digunakan TII adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

HBH sendiri belum mau membocorkan siapa saja yang dalam waktu dekat akan kena depak. Tapi mantan Wali Kota Jakut itu mengakui sudah ada beberapa nama yang layak. 

Sementara pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul menilai, mendepak bos BUMD yang kinerja buruk sudah menjadi hak dan wewenang gubernur. "Yang kinerja buruk wajar didepak aja lah," terangnya. 

Adib juga mendengar adanya direksi BUMD yang mulai parno dan saling sikut. "Sumber kami di BUMD memang sudah terjadi saling sikut. Ibaratnya cari selamat sendiri lah," ungkapnya. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2014 penghasilan direksi, badan pengawas dan dewan komisaris BUMD yang meliputi, gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan tantiem/insentif kinerja.

"Panik dan parno ketika ada isu depak atau bonsai BUMD adalah wajar, karena mereka bakal kehilangan penghasilan atau fasilitas," tambah Adib.