RN – Harry Maguire masih tersandung kasus penyerangan polisi dan penyuapan di Yunani. Bek Manchester United itu dijadwalkan menjalani persidangan ulang tahun depan.
Maguire ditangkap saat berlibur di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020. Dia terlibat keributan dengan sesama turis Inggris dan menyerang polisi setempat yang mencoba melerainya.
Tidak hanya itu, Maguire juga sempat menyuap polisi agar tidak ditangkap. Eks Leicester City ini menghabiskan dua malam di sel sebelum dibebaskan.
BERITA TERKAIT :Harry Maguire dituntut hukuman penjara 21 bulan atas aksinya itu. Dia mengajukan banding yang dikabulkan pengadilan.
Namun demikian, Maguire masih berstatus tahanan yang ditangguhkan. Pemain 30 tahun itu masih harus menjalani sidang ulang pada Februari 2024, setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
Maguire diperkirakan tidak akan hadir langsung dalam sidang ulang kasusnya. Pemain Timnas Inggris tersebut bersikukuh tidak bersalah atas masalah di Yunani.
Maguire menyebut keributan di Mykonos terjadi karena saudara perempuannya, Daisy, disuntik dengan zat yang tak diketahui oleh dua orang asing. Dia tidak terima dengan itu dan mencoba membela saudaranya.
Setelah keributan, Maguire dibawa ke kantor polisi di mana dia dipukuli. Maguire lantas berusaha melarikan diri karena khawatir menjadi bagian dari upaya penculikan.
"Beberapa orang akan mempercayai saya, beberapa orang tidak. Namun satu hal yang ingin saya katakan tentang Mykonos adalah saya tidak menyesal," kata Harry Maguire, seperti dilansir dari Daily Star.
"Saya tidak khawatir tentang apa hasilnya nanti. Saya tidak khawatir tentang apa pun yang berkaitan dengan itu karena hati nurani saya sangat jelas tentang apa yang terjadi malam itu,” sambungnya.