Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Agar Tidak Ada Capres Abu-abu, Sebelum Pilpres KPK Harus Sudah Menetapkan Tersangka Formula E

CR | Rabu, 25 Mei 2022
Agar Tidak Ada Capres Abu-abu, Sebelum Pilpres KPK Harus Sudah Menetapkan Tersangka Formula E
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto -Net
-

RN - Sebelum perhelatan Pilpres 2024 digelar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus sudah menetapkan tersangka. Agar tidak ada Capres abu - abu.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto di Jakarta, hari ini.

“Terlalu tinggi biaya politiknya kalau sampai kasus ini digantung terus menerus,” ujar Hari.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Meski berlarut - larut dan tampak stagnan, Hari tetap optimis KPK mampu dan bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang kini menjadi Capres Partai NasDem.

“Mesti diakui ada sejumlah kerumitan dalam kasus ini, seperti misalnya rekanan yang berdomisili di luar negeri. Tetapi ini kan baru setahun,” terang Hari.

Diungkapkannya, sejumlah kasus korupsi dibangun tanpa OTT bisa sampai hitungan tahun, tergantung tingkat kerumitannya. “Namun, saya berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini sebelum pilpres,” harap Hari.

Terkait gelaran Formula E 2023, apakah akan memengaruhi kinerja KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E 2022?

“Gelaran Formula E bulan depan pasti akan mempengaruhi kerja KPK dalam menyidik kasus ini. Sebab, KPK dikabarkan memang sedang refocusing memonitor penyelenggaraan Formula E 2023.

Setidaknya agar tidak menjadi ajang korupsi baru”.

“Sudah benar kalau Jakpro menggandeng KPK dipenyelenggaraan Formula E tahun ini agak tidak ada korupsi baru. Sekaligus akan menjadi pembeda, pelaksanaan Formula E 2022 dengan 2023,” pungkas Hari.