RN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kebakaran jenggot. Harusnya kritik Anies Baswedan soal pembangunan jalan dijadikan evaluasi.
Juru Bicara (Jubir) PKS Muhammad Iqbal merespons Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, yang menyebut Anies Baswedan salah menginterpretasi data Badan Pusat Statistik (BPS) saat membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Iqbal menyebut pembangunan jalan di era Jokowi lebih difokuskan pada jalan tol yang dikenakan pajak.
BERITA TERKAIT :"Singkatan jalan tol (Tax on Location) artinya jalan yang dikenakan pajak, sehingga bukan sesuatu yang terlalu pas untuk dibanggakan karena rakyat harus membayar," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Iqbal menyebut komersialisasi jalan tak langsung berdampak kepada rakyat kecuali di momen tertentu seperti mudik. Ia mencontohkan beberapa jalan di daerah yang rusak lantaran pemerintah lebih fokus ke pembangunan jalan tol.
"Komersialisasi tidak berdampak langsung kepada rakyat, kecuali saat tertentu misalnya ketika mudik. Jalan adalah kebutuhan utama rakyat, apalagi rakyat juga membayar pajak," tutur Iqbal.
"Fenomena jalan rusak di Lampung, Jambi, dan daerah lainnya menunjukan bahwa rakyat menderita akibat pemerintah fokus ke jalan komersial berbanding jalan nasional," sambungnya.
Iqbal mengatakan permasalahan utama bukanlah kesalahan interpretasi Anies Baswedan terhadap data BPS. Hanya saja, lanjut dia, antara SBY dan Jokowi memiliki prioritas yang berbeda dalam pembangunan jalan.
"Masalah utama sebenarnya bukan pada salah baca, tapi memang prioritas pembangunan jalan Jokowi prioritas jalan berbayar, sedangkan SBY jalan umum. Sehingga dari sini bisa kita nilai ada kecenderungan komersialisasi pelayanan dasar infrastruktur jalan," imbuhnya.
Sementara Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho menyebut tak ada yang salah dengan data yang disampaikan Anies.
"Tentu keliru jika dikatakan Anies Baswedan salah mengutip data BPS. Memang itu data BPS terkait panjang jalan nasional dan jalan daerah. Tidak ada yang salah dengan data itu," kata Irwan dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Anggota Komisi V DPR RI ini mengatakan Kementerian PUPR justru mengaburkan masalah dengan memfokuskan diskusi pada pembangunan jalan baru.
Padahal, menurutnya mengubah status jalan provinsi atau kabupaten menjadi jalan nasional merupakan komitmen pemerintah menghadirkan jalan gratis untuk rakyat, hal ini yang dianggapnya dilakukan oleh SBY.
"Itu juga bagian dari membangun jalan. Saat jalan daerah statusnya naik jadi jalan nasional maka itu artinya Presiden komitmen akan menanganinya dengan APBN dan jalan itu pasti akan lebih bagus kualitasnya," kata Irwan.
"Kalau ukurannya membangun jalan baru, maka sangat sedikit pemerintah bangun baru jalan nasional. Kalau bangun tol itu pasti bangun jalan baru dan sangat banyak," sambungnya.
Ia menyinggung pemerintah pusat yang tak pernah membangun jalan baru untuk jalan nasional di Kalimantan Timur sejak Indonesia merdeka. Menurutnya jalan yang statusnya ditangani pusat akan langsung ditindaklanjuti dengan APBN.