Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dugaan Korupsi Formula E di KPK Tak Kunjung Tuntas, Kejagung Disarankan Ambil Alih

CR | Selasa, 24 Mei 2022
Dugaan Korupsi Formula E di KPK Tak Kunjung Tuntas, Kejagung Disarankan Ambil Alih
-Net
-

RN - Pengamat sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Formula E dari KPK.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi Formula E di Komisi Antirasuah itu hingga kini belum juga ada titik jelas, antara dihentikan atau naik penyidikan serta ditetapkan tersangka.

“Belakangan ini memang semakin pesimis harapan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mampu menegakkan hukum yang berkaitan korupsi seperti Formula E.  Seharusnya pesimis masyarakat terhadap anti rasuah tersebut harus dijawab dengan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani,” ujar Fernando di Jakarta, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Fernando berharap, jangan sampai masyarakat menganggap KPK dipakai oleh Anies dan para pendukungnya untuk terbebas dari persoalan Formula E, sehingga proses dugaan korupsi Formula E tidak juga tuntas dan belum juga dilakukan gelar perkara.

“Sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan korupsi walaupun melibatkan kader partai pendukung pemerintahan seperti Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem,” terang Fernando.

Fernando menyayangkan, terkait adanya opini yang muncul di masyarakat bahwa KPK diperalat untuk menyelematkan persoalan Formula E dan Anies Baswedan dengan membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum. 

“Jangan-jangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Formula E merupakan sandiwara agar tidak diproses oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung”.

“Saya sangat berharap Kejaksaan Agung memiliki keberanian mengambil alih penyelidikan kasus Formula E dari KPK, sepert keberaniannya dalam menuntaskan kasus-kasus besar belakangan ini,” pungkas Fernando.