Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Koalisi Perubahan Setengah Hati & Berpotensi Bubar, Anies Baswedan akan Dibiarkan Merana Seorang Diri Hadapi Proses Hukum Formula E di KPK

CR | Rabu, 04 Mei 2022
Koalisi Perubahan Setengah Hati & Berpotensi Bubar, Anies Baswedan akan Dibiarkan Merana Seorang Diri Hadapi Proses Hukum Formula E di KPK
Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus -Net
-

RN - Hasil survei SMRC mengungkap fakta keterbelahan dukungan kepada Anies Baswedan dan penggeseran beberapa jabatan strategis di antara pejabat-pejabat di internal KPK.

Begitu diungkapkan Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, akan membuat banyak pihak beropini bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, bakal jadi batu sandungan bagi nasib Anies Baswedan dalam pencapresan 2024.

Implikasinya adalah Koalisi Partai Politik atau Koalisi Perubahan akan bubar dan berbalik arah mencari teman baru pada Koalisi Partai Politik pendukung Ganjar Pranowo dan/atau Prabowo Subianto, atau mencari bacapres baru. 

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

“Apalagi kubu Anies Baswedan dan Partai Politik Koalisi Perubahan tidak pernah secara terbuka mendorong KPK agar memastikan apakah dalam proyek Formula E ada korupsi dan apakah Anies Baswedan terlibat atau tidak,” terang Selestinus.

Selestinus menegaskan, nampak jelas Koalisi Perubahan setengah hati mendukung Anies Baswedan, karena mereka tidak pernah secara terbuka memberikan dukungan kepada KPK untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan sebagai syarat dukungan serius dan bukti komitmen untuk melahirkan pimpinan nasional yang bersih dan bebas KKN.

“Karena itu, potensi Koalisi Partai Politik Koalisi Perubahan akan bubar sangat mungkin dimana Anies Baswedan akan dibiarkan merana seorang diri menghadapi proses hukum di KPK, dan itulah wajah perpolitikan kita,” beber Selestinus.

Pada tahap pro-kontra ini, imbuh Selestinus, berimplikasi melahirkan kondisi dimana semua pihak tersandera, (red- Anies Baswedan, KPK, Koalisi Partai Politik Pengusung dan masyarakat pemilih). 

“Di sini yang diuntungkan adalah Capres Ganjar Pranowo, karena sebagian pendukung Anies Baswedan dipastikan akan balik arah mengalihkan dukungan ke Ganjar Pranowo atau ke Prabowo Subianto,” ujar Selestinus.

Selestinus menambahkan, KPK perlu melepaskan diri dari keterbelahan sikap masyarakat akibat proses penyelidikan yang lama dan berkepanjangan. KPK harus segera menetapkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan untuk memastikan apakah Formula E terdapat cukup bukti dan apakah Anies Baswedan dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak.

“Sepanjang KPK menggantung tahap penyelidikan ini berkepanjangan, maka kelompok yang percaya bahwa ada korupsi dalam Formula E dan Anies Baswedanlah penanggungjawabnya, maka dukungan terhadap Anies Baswedan akan terus merosot tajam dan beralih ke Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto,” jelas Selestinus.

Studi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E akan merugikan Bakal Calon Presiden (Capres) 2024 Anies Baswedan yang dideklarasikan Partai NasDem, PKS dan Demokrat, sebaliknya, kasus Formula E, bakal menguntungkan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDI Perjuangan.

“Ini berarti keterbelahan masyarakat dalam memberikan dukungan kepada capres 2024, tidak bisa dilepaskan dari proses hukum kasus dugaan korupsi Formula E di KPK. Apalagi sejak awal sikap KPK dipengaruhi oleh kondisi keterbelahan masyarakat dalam melihat kasus korupsi Formula E, sebagai alat penentu posisi Anies Baswedan pada pilpres 2024”.

Keterbelahan masyarakat akhirnya melahirkan keterbelahan sikap di KPK tak terhindarkan, terutama dalam tarik menarik menentukan status dan tahap pemeriksaan apakah sudah saatnya dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak. 

“Artinya kondisi keterbelahan dukungan pemilih akibat dugaan korupsi Formula E, sudah ikut mempengaruhi sikap KPK dalam menentukan tahap penyidikan,” pungkas Selestinus.