RN - Para perantau mulai berdatangan ke Jakarta. Dari penelusuran wartawan, beberapa kawasan di Jakarta sudah muncul wajah-wajah baru.
Para pernatau ada yang tinggal di kontrakan teman, ada juga yang menumpang di rumah saudara.
"Saya baru datang dari Semarang. Biasa cari kerja di Jakarta, di kampung sulit kerjaan," tegas pria yang mengaku bernama Yanto, Selasa (25/4).
BERITA TERKAIT :Saat ditanya soal aturan Pemprov DKI Jakarta, pria berusia 19 tahun ini mengaku aneh. "Jakartakan Indonesia juga, kenapa sih banyak aturan buat pernatau. Kami ke DKI karena di kampung sulit," bebernya.
Diketahui, jumlah pendatang di Jakarta naik 18,55 persen sehingga mencapai 139.740 orang pada tahun 2021. Hingga semester pertama 2022, Pemprov DKI mencatat jumlah pendatang di Ibu Kota naik 7,92 persen sehingga mencapai 151.752 orang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya sudah melarang pendatang datang ke Jakarta. Hal ini karena menjadi beban APBD DKI Jakarta.
Tapi, Heru mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mengendalikan jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota pascamudik Lebaran 2023.
Meskipun demikian, ia meminta para pendatang untuk memiliki penjamin berupa rumah tinggal dan pekerjaan yang tetap di Jakarta.
"Nggak (ada operasi yustisi kependudukan). Mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin enggak, ada pekerjaan enggak. Mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," kata HBH sapaan akrab Heru Budi Hartono saat ditemui di Monas, Minggu 23 April 2023.
Diketahui, operasi yustisi kependudukan merupakan aturan di era Gubernur Fauzi Bowo (Foke) untuk mencegah tingginya jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pascahari raya Idul Fitri. Warga yang terjaring operasi ini akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Nantinya, kata Heru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan aktif mendata para warga pendatang yang masuk ke DKI Jakarta.
"Jakarta memang tetap terbuka tapi tetap harus terkendali. Nanti Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," tambah Heru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tertib adminduk berguna agar pihaknya dapat memetakan permasalahan kependudukan.