Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

BW dan Samad Cs Stop Intervensi Penyelidikan Kasus Formula E, Petrus: Biarkan KPK Buktikan Anies Terlibat Korupsi Formula E atau Tidak!

CR | Senin, 18 April 2022
BW dan Samad Cs Stop Intervensi Penyelidikan Kasus Formula E, Petrus: Biarkan KPK Buktikan Anies Terlibat Korupsi Formula E atau Tidak!
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus -Net
-

RN - Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengungkapkan,terdapat kekuatan kelompok penekan atau presure group yang memanfaatkan posisi Anies Baswedan sebagai bakal capres.

Kelompok ini mencoba menekan KPK agar kasus dugaan korupsi Formula E dihentikan proses penyelidikan dan/atau penyidikannya oleh KPK dengan cara menuntut Firli Bahuri agar mundur dari Ketua KPK. 

“Kelompok yang menamakan diri Pengacara & Jawara Bela Umat dengan seruan: Aksi Nasional Orasi Kebangsaan & Doa Bersama dengan simpul Relawan Anies untuk turun kepung kantor KPK dan pecat Ketua KPK, sesungguhnya, perbuatan mereka sudah masuk sebagai tindakan yang secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk merintangi, menghalang-halangi dan/atau menggagalkan penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi, yang oleh UU Tipikor dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi,” beber Selestinus, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

“Jadi! apa yang dilakukan oleh kelompok ini meski didukung oleh BW, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Abdullah Hehamahua, jelas ini adalah tindak pidana korupsi juga”.

Karena itu, terang Selestinus, KPK harus bersikap tegas terhadap mereka (red- Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua) dengan memproses hukum para aktor aksi-aksi yang meminta KPK hentikan penyelidikan kasus Formula E dengan cara kepung kantor KPK dan minta Firli dipecat.

“Yang jelas kelompok ini tidak memiliki legal standing untuk meminta KPK hentikan kasus Formula E,” jelas Selestinus.

Di sisi lain, imbuh Selestinus, anehnya Anies Baswedan nampak sangat menikmati aksi-aksi yang tidak produktif dan melanggar hukum, terlebih-lebih aksi anarkis ini dikaitkan dengan pencapresan Anies di 2024.

Biarkanlah KPK berjalan terus untuk membuktikan apakah Anies terlibat korupsi Formula E atau tidak, jangan mengintervensi ranah teknis penyelidikan dan penyidikan Formula E. 

“Firli boleh "berhenti" besok tapi penyelidikan dan penyidikan tidak boleh dihentikan hanya karena aksi-aksi merintangi penyelidikan atau hanya karena Anies ingin jadi Capres 2024,” tegasnya.

Semestinya, ujar Selestinus, keinginan yang kuat dari Anies untuk jadi Capres 2024 harus dibarengi juga dengan keinginan yang kuat pula untuk mendorong KPK membuktikan apakah ada atau tidak korupsi dalam Formula E dan apakah Anies terbukti terlibat atau tidak.

“Seharusnya kelompok ini bersama Anies tantang KPK untuk buktikan bahwa proyek Formula E tidak ada korupsi dan untuk membuktikan itu harus lewat mekanisme penyelidikan dan penyidikan bukan dengan cara peradilan jalanan,” pungkas Selestinus.