RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menjadi sorotan dan selalu berupaya untuk digoyang sejak menangani kasus Formula E.
Begitu dikatakan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, termasuk mengenai diberhentikannya Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK dimanfaatkan dan jadi amunisi baru untuk menggoyang KPK dibawah kepemimpinan Firli.
“KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam menghentikan Brigjen Endar karena surat tugasnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2023. KPK sebagai lembaga tempat penugasan Endar memiliki hak untuk tidak memperpanjang penugasan personel polri tersebut,” ujar Fernando Emas, hari ini.
BERITA TERKAIT :Fernando menambahkan, lembaga antirasuah tersebut yang mengerti kebutuhan personel dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan fungsi KPK terutama mempercepat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Pimpinan KPK sangat memahami apa yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E termasuk kalau dinggap tidak perlu memperpanjang penugasan Enggar sebagai Direktur Penyelidikan.
Proses penyelidikan di KPK sesuai dengan prosedur dan berdasarkan pada barang bukti serta keterangan para saksi, bukan pada personil ataupun pejabat yang ada di KPK.
“Saya sangat setuju atas keputusan KPK tidak memperpanjang penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan kalau dianggap menghambat atau memperlambat proses penyelidikan kasus Formula E,” ucap Fernando Emas.
Fernando juga mengatakan, lambatnya proses penyelidikan kasus Formula E sehingga banyak upaya membangun opini negatif yang ingin melemahkan KPK.
“Saya berharap Direktur Penyelidikan yang menggantikan Endar akan bergerak cepat menuntaskan kasus Formula E,” harapnya.