RADAR NONSTOP - Politisi kontroversial sekaligus anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Andi Arief terancam menikmati jeruji besi.
Karena saat ini, Tim Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisa kicauan Wasekjen Partai Demokrat itu di Twitter terkait adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, analisis bertujuan untuk mencari unsur pidana pada kicauan Andi Arief. Dia mengatakan, bila kicauan memenuhi unsur pidana Andi Arief akan dijadikan tersangka.
BERITA TERKAIT :"Jika nantinya dinyatakan bahwa cuitan tersebut mengandung unsur kegaduhan dan meresahkan masyarakat maka tak menutup kemungkinan masuk ke ranah pidana," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
Dedi mengatakan, kemungkinan penyidik akan memeriksa Andi Arief. Dia memastikan bahwa penyidik akan bekerja sesuai fakta hukum dan mengusut kasus hoax tersebut.
"Jadi dalam penegakan hukum penyidik Polri menerapkan equality before the law, artinya warga negara memiliki persamaan hak dimuka umum," tandasnya.