Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Wawalkot Jaksel Diperiksa KPK Terkait Formula E, SDR: Bukti KPK Tidak Main-main Tangani Kasus Ini

RN/CR | Senin, 28 Maret 2022
Wawalkot Jaksel Diperiksa KPK Terkait Formula E, SDR: Bukti KPK Tidak Main-main Tangani Kasus Ini
Edi Sumantri digarap KPK terkait Formula E -Net
-

RN - Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri (ES) diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta, Jumat (24/3).

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pemeriksaan ini menunjukkan kalau KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Pemeriksaan ES dalam kapasitasnya sebagai eks Kepala BPKD tentunya diharapkan akan dapat menjelaskan secara detil tentang aliran dana, baik yang digunakan sebelum dan pada saat acara serta pertanggungjawabannya.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

“Saat ini kita hanya disuguhi hasil audit yang dihitung dari biaya dan pemasukan dari tiket serta royalti iklan. Sehingga keluar hasil laba. Padahal yang justru harus disorot kan transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan. Transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan,” ujar Hari Purwanto, hari ini.

Hari menambahkan, jika ini dianggap sebagai politisasi jelang tahun politik, tentunya sangat bagus. “Bahkan kalau bisa kasus ini harus sudah clean and clear sebelum pendaftaran capres. Karena kan ada salah satu bacapres yang selalu resah dan panik dengan pemeriksaan kasus ini,” urai Hari

Jadi, lanjut Hari, KPK punya waktu ideal untuk menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres. Jangan sampai ada yang merasa terzalimi dengan kasus ini dan juga jangan sampai rakyat yang terzalimi sekiranya bacapres itu terlibat tetapi tidak dituntaskan.

“KPK seharusnya memiliki keberanian dan independensi untuk segera menuntaskan kasus ini atau ini akan menjadi catatan buruk bagi komisioner KPK yang jelang masa purnabakti ini,” pungkasnya.