RN - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan, arahan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat Rapat Koordinasi terhadap Pimpinan KPK pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 pada 17 Januari 2023 yang lalu, sudah sangat jelas.
Pada Rakoswas tersebut, disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.
“Seharusnya Pimpinan KPK segera menindaklanjuti hasil Rakorwas mengenai kasus Formula E atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan. Jangan hanya memberikan komentar tanpa ada tindakan nyata untuk segera menentukan status kasus Formula E sehingga akan menuai beragam tanggapan dari pihak yang berpihak pada Anies Baswedan,” ujar Fernando Emas.
BERITA TERKAIT :Fernando juga mengatakan, akibat semakin banyak pernyataan Firli yang diungkap kepada publik mengenai proses penanganan kasus Formula E sehingga menambah reaksi dan membuat kegaduhan.
“Masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta hanya menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka bukan komentar yang hanya bersifat normatif tanpa ada perkembangan tentang kepastian hukum kasus Formula E,” tegasnya.
Fernando menambahkan, jika melihat kesepakatan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada kegiatan Rakorwas, sangat mungkin dalam waktu dekat untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.
Apalagi Dewas KPK memberikan pendapat bahwa perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus Formula E merupakan hal yang biasa. Hal terpenting adalah KPK sudah melakukan proses penyelidikan dan meningkatkan ke tahap penyidikan sudah sesuai SOP.
“Saya berharap ada sanksi yang akan diberikan Dewas terhadap pimpinan KPK kalau tidak segera menindaklanjuti kesepakatan hasil Rakorwas. Dewas membuat kesepakatan dengan Pimpinan KPK karena melihat alat bukti dan keterangan saksi yang dimiliki oleh KPK sudah memenuhi syarat untuk meningkatkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan,” tandas Fernando.