RN - Dalam sejarah Republik Indonesia dan sejak berdirinya KPK, baru ada pejabat dipanggil dan diperiksa selama 11 jam tapi tidak jelas statusnya.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto seraya menegaskan, dan itu sebuah catatan sejarah yang sangat luar biasa yang dibuat oleh KPK dengan pemeriksaan selama 11 jam tanpa ada tersangka.
“Sedari awal Studi Demokrasi Rakyat (SDR) tegak lurus terhadap proses hukum. Bahkan laporan SDR terkait Formula E dilakukan setelah pelaksanaan, kami menghormati dan memahami adab. Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pelaksanaan Formula E. Ketika setelah pelaksanaan Formula E, kami melaporkan dugaan korupsi kepada KPK dan KPK menindaklanjuti laporan dari SDR. Tinggal saat ini KPK sendiri yang bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menuju penyidikan,” ujar Hari.
BERITA TERKAIT :Sejak diperiksa, imbuh Hari, Anies Rasyid Baswedan (ARB) dan gerombolannya mulai menyerang KPK sebagai lembaga maupun komisioner yang ada saat ini.
“Tentunya ini terkait status hukum dari ARB dan yang perlu diwaspadai adalah ketika persoalan hukum ditegakkan, KPK RI akan dikriminalisasi. Yang pasti menurut ahli hukum Prof Romli Atmasasmita bahwa dugaan korupsi Formula E terdapat Perbuatan Melawan Hukum dan kembali kepada KPK RI untuk meningkatkan statusnya,” tegas Hari.
Hari melanjutkan, kasus dugaan korupsi Formula E memang harus dituntaskan agar persoalan hukum selesai dan tuntas tanpa pandang bulu. Sebab gerombolan pendukung ARB sudah merancang menjadi "opini" agar dianggap terdzolimi, dan itulah cara "Playing Victim" yang dilakukan oleh ARB dan gerombolannya.
Meskipun Anies sudah dicapreskan oleh beberapa parpol bukan berarti akan lolos dari persoalan hukum yang saat ini keputusannya ada di lembaga KPK, bisa saja nasib Anies akan naas seperti Anas.
“SDR tetap optimis bahwa KPK akan tetap memaksimalkan proses yang ada dan proses yang ada adalah proses hukum. KPK pasti tidak akan pandang bulu atau tebang pilih karena itu prinsip kerja KPK. KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh dan diintervensi dengan kekuasaan manapun. Jika ada yg menganggap prosedur penanganan perkara dianggap tidak sah, mari sama-sama kita kawal proses hukum didalam KPK. Dan Rakyat juga sudah sangat cerdas dan untuk itu mari kita kawal jika KPK bermain mata soal dugaan korupsi Formula E dan jangan persoalan hukum dialihkan dengan pembenaran dengan cara menyebar opini,” tandas Hari.