Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mau Diadili, Greenwood Sudah Lolos Kasus Percobaan Pemerkosaan

ERY | Sabtu, 04 Februari 2023
Mau Diadili, Greenwood Sudah Lolos Kasus Percobaan Pemerkosaan
Mason Greenwood - Net
-

RN – Striker Manchester United, Mason Greenwood, lolos tuntutan pengadilan atas tuduhan percobaan pemerkosaan, lantaran kasusnya dicabut.

Kabar pencabutan tuntutan itu diumumkan oleh Crown Prosecution Service (CPS) pada Kamis (2/2) lalu, waktu setempat.

"Mason Greenwood didakwa pada Oktober 2022 dengan satu dakwaan percobaan pemerkosaan, satu dakwaan mengendalikan dan perilaku pemaksaan, dan satu dakwaan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya," buka pernyataan resmi CPS dikutip LiveScore.

BERITA TERKAIT :
Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully

"Keputusan telah dibuat untuk menghentikan penuntutan sesuai dengan Kode Penuntut Mahkota,” jelas pernyataan itu.

Greenwood pertama kali ditangkap pada Januari tahun lalu, setelah polisi menyerbu rumahnya atas laporan tuduhan pemerkosaan. Ia sejatinya dijadwalkan bakal diadili pada November 2023.

Seorang juru bicara CPS mengatakan, mereka juga akan menghentikan kasus karena hasil pemeriksaan saksi tidak menunjukan adanya pelanggaran hukum.

"Kami memiliki kewajiban untuk terus meninjau kasus. Dalam kasus ini kombinasi dari penarikan saksi kunci dan materi baru yang terungkap menunjukan tidak ada lagi prospek hukuman yang realistis. Dalam keadaan ini, kami berkewajiban untuk menghentikan kasus ini," ujar sang juru bicara.

“Kami telah menjelaskan keputusan kami kepada semua pihak. Kami akan selalu mendorong calon korban untuk melapor dan melapor ke polisi, dan kami akan menuntut di mana pun uji hukum kami terpenuhi,” tegasnya.