RN - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai hal biasa ketika mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) membela Anies Baswedan dengan menuding bahwa KPK ingin memaksakan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.
"BW melakukan hal itu karena merupakan bagian dari tim Anies untuk persiapan sebagai capres pada Pilpres 2024," tegas Fernando Emas, hari ini.
Menurutnya, sebagai mantan pimpinan KPK, kata Fernando, BW berupaya melemahkan KPK dengan membangun opini bahwa lembaga lembaga anti rasuah tersebut tidak bekerja sesuai dengan koridor. Bambang sebagai mantan pimpinan KPK sebaiknya jangan lebih mengedepankan kepentingan politiknya dibandingkan menjaga penegakan hukum melalui lembaga anti rasuah tersebut.
BERITA TERKAIT :"Sebaiknya BW mempersiapkan langkah pendampingan hukum kalau Anies ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," jelasnya.
Dirinya juga berharap KPK segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka apabila bukti dan keterangan saksi sudah dianggap cukup untuk meningkatkan status mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Orang-orang disekitar Anies akan berupaya melakukan perlawanan dengan membangun opini apabila belum ada kepastian hukum mengenai kasus Formula E dan Anies Baswedan," tambahnya.
Dikatakannya, persetujuan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi untuk melanjutkan Formula E bukan berarti membenarkan semua proses penyelenggaraan Formula E.
"Heru Budi hanya berupaya mengembalikan keuangan daerah DKI Jakarta yang sudah dikeluarkan untuk membangun lokasi sirkuit Formula E dengan melaksanakan Formula E lanjutan," pungkasnya.