RN - Direktur Utama PT PAM Jaya, Arief Nasrudin diminta dicopot. Sebab, sebelum duduk dijabatannya saat ini, Arief Nasrudin adalah Dirut Perumda Pasar Jaya.
Nama Arief Nasrudin santer disebut - sebut ikut terseret gelobang tsunami dugaan kasus korupsi Bansos DKI 2020.
Timbulnya nama Perumda Pasar Jaya dikarenakan salah penerima dana bansos sebesar Rp.2,85 triliun dari Dinas Sosial Prov DKI Jakarta pada tahun 2020 untuk penyebaran paket sembako maupun penyimpanan.
BERITA TERKAIT :Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansyah saat ditemui oleh awak media mengatakan, kasihan melihat Pj Gubernur DKI Jakarta yang ketempuan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2020 padahal Pj Gubernur masih menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.
Endriansyah melihat kejadian dugaan korupsi bansos tahun 2020 sebagai alat ukur untuk Pj Gubernur DKI Jakarta untuk memilih dan memilah calon-calon penjabat yang akan duduk dipucuk pimpinan.
"FPPJ meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untuk mencopot Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PT PAM Jaya agar Arief lebih fokus menghadapi kasus hukum dugaan korupsi bansos," tegas Endriansyah.