RN - Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Mendesak PT. PP Urban untuk Stop Proyek Pelabuhan Muara Angke yang menyebabkan puluhan rumah warga dan bangunan sekitar rusak akibat pengerjaan proyek dermaga pelabuhan Muara Angke yang diduga melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( AMDAL).
"Warga sekitar Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara memprotes proyek Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Syafrin Liputo, Kadishub DKI Jakarta serta mendesak Proyek ini dihentikan sampai tuntutan warga sekitar pelabuhan Muara Angke dipenuhi,” tegas Dimas.
Dimas menyampaikan PT. PP Urban harus bertanggung Jawab terhadap kerusakan puluhan rumah warga terdampak proyek "Peningkatan Dermaga Pelabuhan Muara Angke" dari anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Puluhan rumah warga rusak terdampak proyek tersebut menyebabkan warga khawatir terhadap keselamatan keluarga saat tinggal di dalam rumah.
Menurut Dimas Proyek yang menggunakan Anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan nilai kontrak yang fantastis sebesar Rp.57,9 Milyar lebih namun dalam pelaksanaannya tidak memenuhi aturan dan melanggar analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ) yang membuat warga sekitar khawatir terhadap kondisi rumahnya yang rusak karena dinding yang ambruk disebabkan pondasinya turun terdampak proyek pelabuhan muara angke yang menggunakan tiang pancang.