RN - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan mendukung dan memberikan apresiasi terhadap elemen masyarakat yang melaporkan Anies Baswedan dan Partai Nasdem ke Bawaslu dan KPU RI karena dituding curi start kampanye ke beberapa daerah.
"Sebaiknya KPU membuat aturan tentang bakal calon Presiden yang sudah dideklarasikan oleh partai politik atau mendeklarasikan diri untuk tidak dapat membuat pertemuan-pertemuan akbar," tegas Fernando Emas, hari ini.
Sehingga, kata Pengamat Politik ini, tidak dianggap mendahului start kampanye. Selain itu, lanjut dia, agar diwajibkan membuat laporan mengenai sumber dana untuk melakukan kegiatan kampanye karena sudah membuat pertemuan akbar.
BERITA TERKAIT :"KPU dan Bawaslu harus menertibkan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dengan alasan kegiatan partai Nasdem," ujarnya.
Dia berpesan agar laporan elemen masyarakat atas curi start kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Nasdem harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu.
"Tahapan pemilu sudah ditetapkan dan Anies Baswedan sudah dideklarasikan oleh Partai Nasdem sebagai calon Presiden, sehingga KPU dan Bawaslu perlu mengambil tindakan untuk menertibkan agenda politik mereka dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar tidak dikeluarkan ijin keramaian," pungkasnya.