RN - Indonesia kalah digugatan Uni Eropa dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan itu terkait nikel yang dilarang ekspor ke luar negeri.
Dampak dari kekalahan itu maka Indonesia harus mengalirkan nikelnya ke luar negeri lagi.
Jokowi menegaskan Indonesia memiliki tekad untuk menjadi negara maju. Namun, keinginan itu terasa dihambat oleh negara maju agar impian itu tidak bisa terealisasi.
BERITA TERKAIT :Pernyataan itu dicuitkan Jokowi saat mengomentari ekonomi-politik terkait gol gugatan Uni Eropa dan WTO.
"Indonesia menghentikan ekspor nikel bahan mentah dan menggenjot hilirisasi industri. Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di WTO, dan kalah," kata Jokowi lewat akun Twitter-nya, dicuitkan Jokowi pada Sabtu (3/12/2022).
Jokowi mengaku akan melakukan banding atas gugatan tersebut. "Ini seperti zaman kompeni VOC. Bila dulu ada kerja paksa dan tanam paksa, kini ada ekspor paksa, yakni lewat gugatan Uni Eropa di WTO, yang memaksa Indonesia mengekspor nikel mentah, padahal Indonesia ingin nikel diolah di dalam negeri," ucapnya.
Menurut Jokowi, Indonesia tidak perlu berkecil hati dan takut. Soal kekalahan Indonesia atas Uni Eropa dalam gugatan di WTO, akan ada babak kedua lewat banding yang diajukan Indonesia.
"Apa pun tantangannya, Indonesia tetap melangkah menjadi negara maju," kata Jokowi.