RN - Meminjamkan duit kepada teman atau saudara bisa berakhir maut. Sebab, banyak orang ketika ditagih malah marah.
Tragisnya bukan hanya marah. Ada juga ketika ditagih utang, si peminjam malah melakukan aksi pemukulan.
Seperti dialami Tio. Perempuan berusia 29 tahun ini menjadi korban penganiayaan saat hendak menagih utang. Tio ditusuk hingga disiram air panas oleh anak yang berutang kepadanya.
BERITA TERKAIT :Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022) malam.
Kapolsek Cengkareng kompol Ardhie Dimasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban sedang membuat laporan polisi (LP) dan menjalani visum.
Data dari Polsek Cengkareng menyebutkan, korban menagih utang. Saat korban mendatangi rumah tiba-tiba anak dari pengutang marah dan melukai korban.
Korban kena tusukan gunting dan disiram air panas. Kakak korban bernama Opay menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan.
"Awalnya kan waktu kemarin dia (pelaku) ditagih bilangnya 'Mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini' oke kata adek saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong (ternyata) ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsug nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh badannya," kata Opay, Sabtu (12/11/2022).
Opay mengatakan istrinya turut menjadi saksi karena berada di lokasi saat kejadian. Dia memaparkan, saat itu ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melakukan kekerasan.
"Di situ juga ada mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di situ," ujarnya.
Opay menyampaikan pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini, orangnya pun nggak tanggung jawab ya mau nggak mau kita tindak lanjut," ucapnya.
"Di situ kita nggak senengnya. Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak berwajib, karena ini kan penganiayaan nya udah lewat batas. Kalau masalah utang piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," lanjutnya.
Lebih lanjut Opay menuturkan orangtua pelaku memiliki utang sebesar Rp 500 ribu kepada adiknya. Dia mengklaim korban datang menangih utang secara baik-baik.
"Ngutangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil. Coba kalau nggak janji dia kan nggak ke situ kan udah janji," imbuhnya.