RN - Polisi sudah meringkus dua pemeran video syur kebaya merah.
Keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut, mereka ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11/2022) kemarin.
"Iya benar, Alhamdulillah (sudah ditangkap). Kami tangkap dua-duanya," kata Kombes Farman kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
BERITA TERKAIT :Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. Dia memastikan bahwa Polda Jatim akan merilis kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno 'kebaya merah' di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.
Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit. Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria. Sang wanita lantas masuk ke kamar.
Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.