Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bomber Setan Merah Didakwa Kasus Pemerkosaan

ERY | Senin, 17 Oktober 2022
Bomber Setan Merah Didakwa Kasus Pemerkosaan
Mason Greenwood - Net
-

RN – Mason Greenwood kembali ditangkap polisi. Striker Manchester United itu kembali didakwa atas kasus percobaan pemerkosaan.

Seperti dikutip dari Sky Sports, Greenwood ditahan lagi pada Sabtu (15/10). Rupanya, penyerang berusia 21 tahun itu diciduk karena kasus lamanya.

Pada Januari lalu, Greenwood ditahan karena kasus kekerasan seksual pada kekasihnya. Kini, pemain asal Inggris itu ditahan lagi karena laporan yang sama, dari pelapor yang sama.

BERITA TERKAIT :
Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully

Mason Greenwood didakwa beberapa pasal, di antaranya soal percobaan pemerkosaan, pemaksaan, dan kekerasan fisik.

"Crown Prosecution Service hari ini telah memberi wewenang kepada Polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood, 21, dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan, dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh yang sebenarnya," kata pernyataan CPS North West.

"Jaksa penuntut khusus pemerkosaan dari unit kerja kasus kompleks CPS North West, mengesahkan tuduhan tersebut setelah meninjau file bukti yang diterima dari Polisi Greater Manchester," tambahnya.

Greenwood ditangkap di daerah Trafford. Ia langsung ditahan atas laporan itu, dan selanjutnya akan menjalan sidang pada Senin (17/10).

Sebelumnya, Mason Greenwood sempat ditangkap Kepolisian pada Januari. Ditangkap karena kasus kekerasan seksual kepada pacaranya, Harriet Robson.