RN - Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Polri akan mengevaluasi, menyelidiki, termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiataan keolahragaan guna mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang
“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan, revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021, kemudian juga dibuat regulasi yang baru. “Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.
BERITA TERKAIT :Jenderal bintang dua itu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti Instruksi Presdien yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.
Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.
“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.
Langkah berikutnya, terkait regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya “Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepakbola,” ujarnya.