Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hari Ini Lukas Enembe Hingga Saksi PNS Diperiksa KPK, Datang Ga Ya

Tori | Senin, 26 September 2022
Hari Ini Lukas Enembe Hingga Saksi PNS Diperiksa KPK, Datang Ga Ya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Jawa Pos/Derry
-

RN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi hari ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dua saksi ialah karyawan swasta Tamara Anggany dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wiyanti Hakim. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," tambah Ali.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Selain agenda pemeriksaan saksi, Senin, KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI, Jaksel," katanya.

Panggilan terhadap Lukas Enembe ini yang kedua setelah sang gubernur mangkir pada Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan KPK pada hari ini dengan alasan kesehatan.

"Karena melihat kondisi perkembangan beliau, tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK), bahwa Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

 

#enembe   #papua   #kpk