Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rakyat Berharap KPK Segera Tentukan Kasus Formula E Naik ke Penyidikan atau Dihentikan?

RN/CR | Senin, 20 September 2021
Rakyat Berharap KPK Segera Tentukan Kasus Formula E Naik ke Penyidikan atau Dihentikan?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai diperiksa KPK selama 11 jam -Net
-

RN - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMas angkat bicara perihal pemeriksaan Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pemeriksaan Anies Baswedan murni sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan Formula E dan penyalahgunaan wewenang sebagai Gubernur DKI Jakarta," tegas Fernando Emas, hari ini.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan tentunya atas adanya informasi awal tentang dugaan penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan Formula E dan wewenang sebagai Gubernur DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT :
BAZNAS RI Resmikan ZCoffee Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Kontingen Jakarta Masih Berjaya, Pimpin Perolehan Medali PON Aceh-Sumut 2024

“Sangat kurang tepat pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut PDIP dan PSI mempolitisasi isu Formula E untuk menjatuhkan Anies," katanya.

Kata dia, sebagai mantan pimpinan KPK seharusnya mendukung pihak-pihak yang mendorong pemberantasan korupsi termasuk atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan Formula E. Atau jangan-jangan karena memiliki pengalaman sebagai pimpinan KPK, BW menjadi konsultan Anies Baswedan untuk lolos dari jeratan hukum yang ditangani oleh KPK.

"Saya tidak heran atas pernyataan Anies setelah diperiksa yang mengatakan ingin membantu KPK karena Anies ingin mencitrakan dirinya benar-benar tidak terlibat atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan Formula E," sebutnya.

Fernando Emas berpesan agar lembaga antirasuah terus mendalami tentang lebih mahalnya commitment fee penyelenggaraan Formula E di Jakarta dibandingkan negara lain, seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu Wakil Ketua KPK Alexander. 

Selain itu, lanjut dia, atas informasi yang diberikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membayar commitment fee Formula E sebelum Perda APBD Perubahan 2019 disahkan.

"Jadi sangat berpotensi Anies ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Formula E. Masyarakat sangat berharap KPK segera menentukan kasus Formula E apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan dan saya berharap KPK jangan mau intervensi oleh pihak manapun," pungkasnya.

#Formula   #Fee   #Emas