Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Payung Hukum BLU Batu Bara Masih Diperdebatkan, Nih Saran Pengusaha

Tori | Minggu, 28 Agustus 2022
Payung Hukum BLU Batu Bara Masih Diperdebatkan, Nih Saran Pengusaha
Ilustrasi batu bara/Aspebindo
-

RN - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) berharap Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara bersifat inklusif dan mampu memastikan pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan industri strategis. 

Wakil Ketua Umum ASPEBINDO Fathul Nugroho berpendapat BLU bisa menjadi solusi terhadap masalah pasokan dalam negeri yang seringkali dikeluhkan pengusaha.

“Kami pelaku usaha berharap BLU sifatnya bisa inklusif ya artinya memang menjadi solusi dari permasalahan pasokan batubara yang selama ini kita hadapi, dan permasalahan tersebut tidak khusus pada listrik saja tapi juga industri lainnya,” ujar Fathul, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT :
Blusukan ke RW 13, Kapolsek Metro Penjaringan Imbau Warga di Sisi Rel Kereta Api
Kantongi Izin Resmi, Investor Sayangkan Iklim Usaha Batubara di Bungo Tidak Kondusif

Fathul mencontohkan industri semen saat ini adalah pengguna batu bara nomor dua di Indonesia setelah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Industri semen bahkan cenderung diserap untuk kebutuhan berbagai proyek infrastruktur skala kecil sampai besar. 

“Arah ekonomi kita jelas untuk mendorong ekonomi bernilai tambah, salah satunya industri semen yang mengolah sumber daya alam kita menjadi produk bernilai tinggi, dan saat ini kebutuhan kita terhadap semen ini masih tinggi karena kita juga perlu untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur,” tutur Fathul.

Hingga saat ini pembentukan BLU Batu Bara masih terhambat oleh penyusunan payung hukum. Pemerintah belum memutuskan pembentukan BLU itu akan diatur oleh peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

“Soal bentuk aturan PP atau Perpres memang sedang dibicarakan pemerintah, kita asosiasi pengusaha untuk itu tetap aktif memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, kami mendorong pemerintah agar merumuskan kebijakan secara kolaboratif artinya perlu ada pelibatan baik dari sisi pemasok batubara juga pengguna batubara dalam negeri,” kata Fathul.

Adapun rencananya BLU Batu Bara menarik iuran kepada setiap transaksi penjualan ke luar negeri. Iuran dipungut setelah harga dilepas ke mekanisme pasar. Kemudian, dialokasikan untuk menutupi harga yang dibayarkan PLN kepada pemasok batubara dengan menggunakan patokan terkini 70 dolar AS per ton. 

“Kami berharap BLU dapat segera direalisasikan karena bisa menjadi solusi dari disparitas harga dan permasalahan pengamanan pasokan di dalam negeri tentunya dengan semangat inklusif dan kolaboratif,” tutup Fathul.