Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pekerjaan Sudah Selesai, Tapi Jakpro Tak Berikan Deviden

RN/CR | Senin, 17 Desember 2018
Pekerjaan Sudah Selesai, Tapi Jakpro Tak Berikan Deviden
-Net
-

RADAR NONSTOP - Meski berbagai macam penugasan dan pekerjaan tahun anggaran 2018 telah selesai. PT Jakpro tidak juga memberikan deviden kepada pemilik saham.

Jika pun diberikan, nilainya sangat kecil. Jauh dari target deviden. Dari Rp 72 miliar yang ditargetkan, PT Jakpro hanya memberikan Rp 1,7 miliar.

PT Jakpro berkelit, pemberian deviden kepada pemilik saham dilakukan sesuai dinamika perusahaan. “Saat ini kami masih ada kewajiban untuk membayar kontraktor Light Rapid Transit (LRT) fase I, Kelapa Gading - Vellodrome,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Hani Sumarno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

"Namanya juga dinamika bisnis. Kami lebih suka low profile ketimbang berjanji dan PHP. Kondisinya, yang 2018 saja kewajiban kami juga belum tunai semua.  Seperti Pembangunan LRT fase I, kami belum bayar ke kontraktor. Karena memang, dananya masih tertahan”.

Hani mengklaim, PT Jakpro masih berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum mencari deviden bagi pemegang saham, dalam hal ini adalah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Hani beralasan, banyak penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggerus deviden yang dihasilkan. Sebab, modal pemerintah untuk sejumlah penugasan itu tak kunjung cair tepat pada waktunya.

"Boro-boro buat cari deviden, tapi kami harus selesaikan dulu kewajiban. Kalau secara berhitung, apalagi dengan perubahan-perubahan di PMD 2019, itu kan cukup signifikan dari angka-angka yang kami ajukan, kemudian disetujui. Ya realistis saja sih," kata Hani.

Terlebih, imbuh Hani, Pemprov idan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan modal dasar bagi PT Jakpro sebesar Rp 30 triliun dari yang sebelumnya yang hanya Rp 10 triliun.

Penambahan modal dasar ini diperlukan agar PT Jakpro bisa menyelesaikan berbagai program penugasan yang diberikan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Ada poin-poin kewajiban yang belum ditunaikan saja. Kan kita sampaikan kondisi riil. Namanya kewajiban kan harus dibayar, itu bisa menggerus pendapatan. Hitungan sederhana saja, kalau pendapatan dikurangi kewajiban, ya berkurang. Itu angka-angka realistis. Kami lebih realistis saja," ungkapnya.

Untuk tahun 2019, akunya, PT Jakpro kembali mendapatkan PMD sebesar Rp 1,2 triliun. Diantaranya, Rp 900 miliar untuk membangun stadion Persija di Taman BMW, lalu Rp 200 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan Rp 100 miliar untuk program hunian DP 0 rupiah. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mencari pendanaan lain agar kewajiban deviden bisa terpenuhi.