RN - Para bandar judi online lagi tiarap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung bergerak cepat.
Kabarnya ada intruksi khusus untuk membasmi judi online dengan kode 303. Setelah di Jakarta, Polda Banten mengungkap 10 kasus judi online yang tersebar di berbagai tempat seperti di Tangerang, Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak.
Judi online ini dimainkan dalam berbagai bentuk, seperti togel atau toto gelap, toto atau lotere dan pakong atau permainan judi kartu.
BERITA TERKAIT :Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan dari 10 kasus judi online, dua diantaranya diungkap Ditreskrimum Pold Banten dan selebihnya tiga kasus dari Polresta Tangerang dan lainnya masing-masing satu kasus ditangani Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang.
"Perintah Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi daring maupun judi konvensional," kata Shinto Sabtu 13 Agustus 2022.
Dari 10 kasus perjudian polisi telah menangkap 24 tersangka, tiga tersangka dari Ditreskrimum Polda Banten berinisial KH 50 tahun JH (34) dan SB (46). Tersangka Polresta Tangerang 9 orang SK (40) , MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51), Polres Cilegon 3 tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang 2 tersangka KD (58) dan PE (55), Polresta Serang Kota 2 tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka KS (39) dan HH (18).
Adapun barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan ini sejumlah 20 unit handphone berbagai merek yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi, uang sebesar Rp 8.3 juta 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan.
Shinto menyebut para pelaku perjudian ini didominasi oleh judi online. Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel yang dijalankan secara online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari pernyataan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso yang menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J adalah karena masalah judi dan bisnis narkoba hingga masalah seksual.
Menurut Refly, desas desus masalah yang melatarbelakangi kasus pembunuhan itu terutama masalah kegiatan ilegal judi hingga bisnis narkoba itu mesti dibuka seterang-terangnya ke publik jika hal itu benar adanya. Para penegakan hukum yang terlibat dalam kegiatan itu kata Refly mesti dihukum seberat-beratnya.
"Tapi apakah seksual itu adalah pelecehan? Nanti kita lihat lebih lanjut. Tapi bukan berarti masalah seksual itu tidak penting sebagai bahan catatan. Tapi maksudnya untuk discloser barangkali katakanlah perlu ada restriksi," kata Refly dalam sebuah video yang tayang di saluran Youtube miliknya, Kamis (11/8/2022).
"Tetapi kalau soal yang terkait perjudian, miras, narkoba, dan lain sebagainya, kalau memang itu ada wajib dibuka dan wajib diberikan sanksi, dan kemudian disetop praktik-praktik seperti itu," katanya menambahkan.
Menurut Refly Harun jika kasus perjudian hingga bisnis narkoba itu benar adanya, maka hal ini jelas menjadi ancaman tersendiri bagi negara sebab para penegak hukum yang seharus memberantas masalah ini justru terjun menjadi pelaku kegiatan yang melawan hukum tersebut.
"Coba bayangkan ya, jadi kita tidak melihat bahwa yang namanya kantor Polisi itu adalah pusat untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, tapi pusat transaksi ya. Entah transaksi apa," tegasnya.
Karenanya, Refly Harun menegaskan agar Polri segera memperbaiki citra institusinya. Menurutnya, selama ini belum ada satupun presiden yang berhasil memperbaiki citra hukum di negara ini.
Bandar 303
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek judi online di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dari aksi itu 78 orang di lokasi.
Puluhan orang itu ditangkap dengan sejumlah peran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan supervisor di lokasi. Pelaku supervisor itu berperan sebagai penanggung jawab pengelolaan bisnis judi online.
"Supervisor yang mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai costumer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Selain supervisor, pihak kepolisian mengamankan customer service. Pelaku tersebut berperan dalam mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.
"Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet," terang Zulpan.
Pengungkapan kasus itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"78 orang kita amankan," jelas Zulpan.
Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Para pelaku diduga melakukan pelanggaran pidana di UU ITE dan pencucian uang.
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso sebelumnya menduga adanya bisnis gelap yang menjadi motif di balik pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo Cs.
Dia menyebut peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu dilatarbelakangi berbagai masalah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah diminta Jokowi untuk menuntaskan pembunuhan Brigadir J. Bergerak cepat, Kapolri telah membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Satgasus merupakan lembaga nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, Satgasus pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
"Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8).
Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Namun ia kemudian tak lagi menjabat seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena kasus terkait dengan kematian Brigadir Yosua.
Mabes Polri kini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Status Sambo sudah menjadi tersangka.