RN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri aliran dana ke Ferdy Sambo.
Namun hingga kini PPATK belum menerima permintaan itu dari penyidik kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Seingat saya belum ada (permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana Ferdy Sambo)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi.
BERITA TERKAIT :Sebelumnya, pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan tata kekola narkoba, miras, dan judi online.
Ivan memastikan PPATK bisa menelusuri aliran dana jika diminta lembaga yang bersangkutan yakni penyidik Polri.
"Iya biasa. Penyidik kirim surat ke kami. Kan sudah sering dan biasa demikian," katanya.