Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Irjen Sambo Bikin Ribut DPR & Menteri Jokowi, Mahfud MD Dicap Komentator

RN/NS | Jumat, 12 Agustus 2022
Kasus Irjen Sambo Bikin Ribut DPR & Menteri Jokowi, Mahfud MD Dicap Komentator
Bambang Pacul.
-

RN - Panas antara DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berlanjut. Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) membalas sindiran Mahfud MD.

Ketua Komisi III DPR itu mengatakan kalau DPR tidak diam dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Bambang justru mempertanyakan tupoksi Mahfud MD yang berkomentar mendahului kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD sempat menyindir DPR terkesan diam dalam kasus Irjen Sambo dan tewasnya Brigadir J.

BERITA TERKAIT :
Senjata Ilegal Beredar Di DKI Dan Aksi Koboi Mampang Yang Viral,,,
Tilang Uji Emisi, Polisi: Tunggu Kesadaran dan Kepatuhan Warga

"Tersangka belum diumumkan dia sudah ngumumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menkopolhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan? Koordinator lho bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/8/2022).

Bambang menganggap Mahfud dinilai kurang sadar akan posisinya sebagai Menko Polhukam. Sebagai Menko Polhukam, ujar Bambang Pacul, seharusnya Mahfud memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Selain itu, Bambang mengatakan saat ini DPR tengah reses.

"Pak Mahfud ini mesti sadar bahwa hari ini DPR sedang reses. Kalau reses itu kita di luar sidang," ujar politisi PDIP ini.

Ia menegaskan DPR sadar pada posisinya sebagai lembaga legislatif. Dirinya justru sejak awal telah lebih dulu menggelar konferensi pers untuk menunjukkan tugas DPR. "Tugas DPR itu yang terutama adalah politik hukumnya. Politik hukum itu tertuang di dalam perundang-undangan," tuturnya.

Politikus PDIP itu mengatakan Komisi III DPR akan memanggil Kapolri setelah masuk masa sidang. Dirinya mengaku Komisi III sudah saling berkoordinasi melalui pesan singkat terkait apa saja yang akan disoroti dalam rapat Komisi III dengan Kapolri.

"Di rapat komisi itu kan kita punya tiga hak: hak pengawasan, budget, dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting RKUHP ini. Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan, dan di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat," ujarnya.

"Ketiga, itu anggaran. Pascanota presiden, itu pasti dipacu untuk menyelesaikan anggaran. Tapi tiga tetap dimasukan, sudah disepakati ini. Tinggal penjadwalannya saja nanti," imbuhnya.