RN - Dugaan rekayasa mencuat. Kasus tewasnya Brigadir J nampaknya makin liar.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti soal mundurnya Andreas Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sugeng menyebut hal tersebut mengindikasikan adanya rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J semakin jelas.
BERITA TERKAIT :"Kemunduran ini harus dipandang dari aspek pengungkapan kasus dong. Dengan mundurnya pengacara, artinya kita melihat di permukaan, berarti Bharada E telah berubah pernyataannya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," kata Sugeng, Sabtu (6/8/2022).
Sugeng mengatakan, kemunduran Andreas juga menjadi bukti bahwa pernyataan Bharada E sejak awal dan sekarang ada perbedaan. IPW meminta polisi benar-benar mengusut dugaan pembunuhan.
"Melihat di permukaan berarti Bharada E telah berubah pernyataannya. Berarti ini semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya. Bahwa ini rekayasa, soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat. Dan yang ada adalah kasus pembunuhan, itu pertama," ujarnya.
Sugeng juga mengatakan, Andreas berhak mundur dalam kasus tersebut jika pernyataan Bharada E tidak konsisten.
"Pengacara berhak untuk mundur, apabila kliennya itu tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Bharada E nya nih tidak konsisten. Kalau dari awal dia jujur, bahwa katakanlah apa yang dia akui sama dengan yang diakui sekarang setelah ditangkap, misalnya ya dia jujur sama pengacaranya misalnya itu memang disuruh ya, tapi saya mau menjawab bahwa saya pelakunya begitu. Sekarang dia setelah ditangkap mengaku sebagai disuruh pengacara ga boleh mundur," kata dia.
"Tapi kalau dari awal Bharada E mengatakan saya memang pelakunya, begitu ditangkap baru dia mengaku saya disuruh nah pengacara boleh mundur. Itu satu dari sisi pengacara boleh mundur apabila kliennya tidak jujur," sambungnya.
Seperti diberitakan, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
Dicopot Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak. Ada 25 anggota yang kena depak. Dari jumlah itu tercatat 15 perwira yang kena mutasi.
Pergantian dilakukan diduga kuat berhubungan dengan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Para pejabat polisi yang diduga menghambat proses penyidikan olah tempat kejadian perkara kasus penembakan Brigadir J tersebut “dikotak” ke pelayanan masyarakat atau yanma, yang dianggap sebagai tempat berkumpul para polisi bermasalah atau berkasus.
Berikut daftar polisi yang dimutasi ke yanma terkait kasus Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution SIK, MH Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma
6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri
10. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.