RN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah penjenamaan 'Rumah Sakit Umum Daerah' (RSUD) menjadi
'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Perubahan ini hanya berlaku bagi RS milik Pemprov DKI Jakarta
Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit. Anies ingin agar warga datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta tidak hanya dalam kondisi sakit saja.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
BERITA TERKAIT :Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Dengan hal ini, Anies berharap RS mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Anies menambahkan, seiring dengan penjenamaan ini, dilakukan juga penyeragaman simbol RS-RS di Jakarta.
Hingga saat ini, perubahan nama fokus untuk 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Ia belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta. "Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata dia.