Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pendidikan RI Mirip Mekanisme Pasar, Kualitas Bagus Dipatok Mahal

Tori | Selasa, 02 Agustus 2022
Pendidikan RI Mirip Mekanisme Pasar,  Kualitas Bagus Dipatok Mahal
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalaitti/Dok pribadi
-

RN - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti gap di bidang pendidikan, terutama di tingkat perguruan tinggi. 

Menurutnya, masalah yang muncul antara lain biaya kuliah sangat mahal. Karena itu, pemerintah diminta menekan kesenjangan tersebut dengan kebijakan dan sistem yang tepat.

"Tak bisa dipungkiri ada jurang lebar di dunia pendidikan kita. Pemerintah harus membuka mata terhadap permasalahan ini. Jika dibiarkan, pendidikan yang baik hanya milik segelintir kelompok yang mampu secara finansial, sedangkan kelompok menengah dan miskin harus puas mendapatkan sekolah dengan kualitas yang seadanya," kata La Nyalla dalam keterangannya, dikutip hari ini.

BERITA TERKAIT :
Tahun 2024, Pemerintah Kucurkan BOSP Rp57 Triliun, Bukti Kepedulian Jokowi Terhadap Pendidikan
Lucu, Sudah Hampir 10 Tahun Jadi Presiden Tapi Jokowi Baru Sadar Lulusan Sarjana Sedikit

Ia menjelaskan, masyarakat butuh agar pendidikan memberikan kepastian kualitas lulusan sehingga mampu mengaplikasikan ilmunya sesuai bidang yang dipelajari.

"Mau tak mau kondisi ini membuka paradigma pragmatis dan kastanisasi dunia pendidikan. Sekolah dengan kualitas yang baik konsekuensinya mematok biaya mahal," tukas senator Jawa Timur ini. 

"Pendidikan sistemnya seperti mekanisme pasar. Ada uang ada kualitas. Sedangkan sekolah gratis atau murah tidak memberikan kepastian kualitas pendidikan yang memadai," tambah dia.

Meskipun kompetisi dalam perihal pendidikan tidak dapat dihindarkan, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat sistem pendidikan yang mampu menekan tingginya kesenjangan dunia pendidikan nasional.

"UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena ini amanat konstitusi maka negara wajib memenuhinya," tegas LaNyalla.