Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Moratorium Penempatan PMI ke Malaysia Terdengar Heriok, Tapi Serampangan 

Tori | Kamis, 14 Juli 2022
 Moratorium Penempatan PMI ke Malaysia Terdengar Heriok, Tapi Serampangan 
-

RN - Wacana moratorium penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia mengemuka. 

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono akan menutup pelayanan proses penempatan sampai batas waktu Malaysia mau mengikuti MoU yang sudah disepakati bersama.

"Atas rencana moratorium penempatan PMI ke Malaysia terdengar heroik tapi tidak produktif. Pola itu sudah ketinggalan zaman," kata  Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke awak media, Kamis  (14/07/2022).

BERITA TERKAIT :
Diakhir Masa Jabatan, JARI’98 Minta Presiden Jokowi Pulangkan PMI dari Timteng
JPS Ingatkan Pembangunan Gedung PMI Jangan Sampai Molor

Dia menjelaskan, MoU kedua negara yang ditandatangani Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka pada awal April lalu adalah di sektor pembantu rumah tangga. Sehingga, sektor lain seperti perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa tidak perlu dilakukan penutupan.

"Lah yang di-MoU-kan kemarin antara Presiden Jokowi dengan PM Sabri adalah di sektor maid. Lah, kok di sektor yang lain kena getahnya juga. Tikus yang salah, lumbung padi dibakar," ucap Aznil.

Hal ini menurut dia, menunjukkan ketidakcerdasan berdiplomasi dan tidak pintar mengatur tata kelola penempatan PMI ke Malaysia. "Serampangan dan emosional membuat kebijakan," cetusnya. 

Aktivis 98 ini menguatirkan dengan melakukan moratorium penempatan PMI ke Malaysia akan semakin semarak penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke Negeri Jiran itu.

"Moratorium bukanlah solusi yang tepat untuk mengatur tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara penempatan. Malah semakin semarak terjadi praktek-praktek human trafficking dan penyelundupan tenaga kerja asal Indonesia masuk ke Malaysia dengan upah murah dan perbudakan modern," tegasnya.

Aznil meragukan kemampuan dan kesiapan para aparatur negara dalam mencegah sindikat dalam pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia.

"Dibuka secara resmi saja terjadi kebocoran di mana-mana, apalagi ditutup," sentilnya. 

Dengan kebijakan itu, menurut dia, para sindikat penempatan PMI ke Malaysia justru seperti dapat bola muntah melakukan praktek penyelundupan di pintu-pintu tikus. "Artinya disini ada permainan sindikat dan ketidakmampuan aparatur negara kita memberantas penempatan PMI ilegal," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui dari Zoom Meeting bersama Dubes RI untuk Malaysia, Atase Ketenagakerjaaan di Malaysia, Direktur Penempatan dan PKK Kemnaker dan beberapa asosiasi perusahaan P3MI pada Selasa (12/7/2022) lalu, menyepakati  penempatan PMI semua sektor dimoratorium sampai pihak Malaysia mau menjalankan MoU. 

Pihak Malaysia dinyatakan tidak patuh dengan isi yang ada di MoU. Negara itu masih meluluskan single entry visa masuk ke Malaysia. Diketahui juga gaji PMI masih di bawah kesepakatan yang ada di MoU, yaitu sebesar 1500 Ringgit Malaysia.

Menurut Dubes RI untuk Malaysia Hermono, atas hal tersebut, pihak Malaysia tidak komitmen dan tidak menghargai bangsa Indonesia.