RN - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto membeberkan sebanyak tujuh BUMD Jakarta sejak 2017-2021 rugi Rp 1,86 triliun.
"Itu akumulasi kerugian sejak 2017-2021,” kata Sugiyanto melalui pesan elektroniknya, Senin (20/6).
BUMD yang mengalami kerugian yaitu PD Dharma Jaya pada 2020 senilai Rp 17,59 miliar dan 2021 senilai Rp 14,73 miliar. Total kerugian usahanya menjadi Rp. 32,33 miliar.
BERITA TERKAIT :Kemudian BUMD Perumda Sarana Jaya 2021 rugi senilai Rp 338,79 miliar.
PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk mengalami kerugian pada 2020 senilai Rp 392,86 miliar.
Lalu, 2021 kerugian serupa terjadi senilai Rp 275,03 miliar. Dengan demikian total kerugian Ancol mencapai Rp 667,90 miliar.
Selanjutnya, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) sejak 2019, rugi R 76,22 miliar dan 2018 rugi Rp 240,8 miliar.
Lalu, 2021 mencatat rugi senilai Rp 110.83 miliar. Total kerugian usahanya mencapai Rp. 427,94 miliar.
PT. Jakarta Tourisindo, terjadi sejak 2017 mengalami kerugian Rp 19,72. Lalu, 2018 juga mengalami rugi usaha senilai Rp 15,45 miliar.
Pada 2019 mencatat rugi senilai Rp 21,81 miliar. Totalnya kerugian usaha Rp 56, 98 miliar.
PT. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Persero) pada 2017 rugi Rp 115,13 miliar, dan 2018 senilai Rp 138,71 miliar.
Lalu, 2020 kembali mengalami rugi usaha senilai Rp. 69,09. Total rugi usahanya menjadi Rp. 322,94 miliar.
Yang terakhir PT. Jamkrinda Jakarta. BUMD yang bergerak dalam bidang penjaminan kredit ini mencatat rugi usaha pada 2021 yakni senilai Rp. 16,39 miliar.
Namun, Bila jumlah akumulasi laba usaha tujuh BUMD ini sejak 2017-2021 hanya Rp. 1,791 triliun dikurangi dengan akumulasi rugi usaha Rp. 1,863 triliun, maka masih tetap mencatat rugi Rp 71,75 miliar.
"Jadi intinya akumulasi laba usaha sejak tahun 2017-2021 dari 7 BUMD Jakarta tersebut terggerus akumulasi rugi usaha senilai Rp. 1,86 triliun," beber pria yang dsapa SGY ini.
DPRD Jangan Diem Bae
Atas dasar akumulasi kerugiab BUMD itu, Sugiyanyo mendesak DPRD DKI segera mengambil sikap tegas.
"Rugi usaha BUMD Jakarta hakikatnya merupakan kerugian bagi Pemprov DKI, maka juga menjadi kerugian bagi masyarakat Jakarta," tegasnya.
Menurut Sugiyanto, DPRD DKI harus segera mendesak segera dilakukan audit independen atas kerugian tersebut. “Ini kan bisa mengunakan auditor terpercaya PricewoterhouseCooper (PwC)," ucapnya.
Selain itu, kata Sugiyanto, DPRD Jakarta juga dapat membentuk Pansus Rugi Usaha untuk tujuh BUMD.
"Melalui hasil audit PriceworerhouseCooper dan hasil Pansus, nantinya dewan bisa menentukan kebijakan yang tepat untuk menolak atau menyetujui PMD kepada Pemprov DKI," pungkasnya.