RN - Kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi Pengadaan Bansos Kambing/domba di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Pemerintah Kota Bekasi terus menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, banyak kalangan yang ingin tahu sejauh mana proses penyidikannya.
Padahal, BPK menemukan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan dan diakui oleh Ka DKPPP Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :Bahkan, pertanyaan kasus itu pun disampaikan saat kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jl. Veteran Kel. Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan.
”Silahkan dijawab Bu Kajari,” ujar Kajati, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Mendengar pertanyaan dari awak media agar dijelaskan, ucapan dari bibir Kajari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah seperti kebingungan menoleh mencari Kepala Seksi Pidana khusus(Kasie Pidsus).
“Kasie pidsus-kasie pidsus, Kasie Pidsusnya mana ini. Nanti ya, kami masih bekerja,” ucap Laksmi sambil terburu-buru masuk ke dalam lift.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi.
Surat Perintah Penyidikan itu bernomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022.