Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

JARI’98 Minta Polri Aktifkan Satgas Pungli Khusus Tangani Penasehat Hukum Nakal

RN/CR | Rabu, 01 Juni 2022
JARI’98 Minta Polri Aktifkan Satgas Pungli Khusus Tangani Penasehat Hukum Nakal
-Net
-

RN - Oknum Penasehat Hukum nakal kerap menjadikan air mata klien menjadi mata air pencaharian. Diiming-imingi keberhasilan hanya untuk menyedot duit klien.

Begitu dikatakan Pembina JARI'98 KH. Asep Imron Nafis yang juga Pimpinan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cisantri Pandeglang-Banten, Putera Almarhum dari Abuya Bustomi bin H.Jasuta minta agar Polri kembali membentuk ‘Team Satgas Pungli’ untuk menertibkan dan memberantas para Oknum Penasehat Hukum (Pengacara) yang seringkali jadikan ‘Air Mata Client menjadi Mata Air’ 

“Di tiap berbagai kasus selalu diiming-imingi keberhasilan, namun justru pada akhirnya klien sangat dirugikan dan dibuat sakit hati lantaran kasus atau perkaranya di tinggal begitu saja,” ujar KH. Asep Imron Nafis kepada radarnonstop.co melalui pesan elektronik, Rabu (1/6/2022).

BERITA TERKAIT :
Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut

Kondisi ini seringkali terjadi, namun kebanyakan klien tidak berani lapor Polisi karena di intimidasi para Oknum tersebut.

“Saya optimis dan percaya pada Polisi di era kepemimpinan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, mampu bekuk para Oknum Penasehat Hukum tersebut,” kata KH. Asep Imron Nafis.

“Kalau perlu, oknum-oknum tersebut kelak dijerat dengan cara dimiskinkan dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain itu perbuatan haram dan curang kerap dijadikan oleh para Oknum Penasehat Hukum sebagai ‘Sucsess fee dan Operrasional,” beber KH. Asep Imron Nafis

Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cisantri Pandeglang, Banten meminta masyarakat yang menggunakan jasa Penasehat Hukum, jika ada oknum-oknum Penasehat Hukum seperti itu, yang jelas-jelas merugikan, agar tidak sungkan-sungkan segera lapor ke kantor Polisi.

“Jika perlu pendampingan ke kantor Polisi, maka Insya Allah nanti saya instruksikan santri-santri untuk mendampingi para klien yang dirugikan oleh oknum-oknum Penasehat Hukum tersebut,” ucap KH. Asep Imron Nafis.

“Tidak perlu takut, panik dan khawatir. Polri Presisi dibawah pimpinan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo pastinya akan menindak dan meringkus mereka.”

#JARI   #Satgas   #Kapolri