Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gaduh Mutasi Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Dewan

Tori/Yud | Selasa, 17 Mei 2022
Gaduh Mutasi Pejabat Pemkot Bekasi, Ini Kata Dewan
Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardianto.
-

RN - Kegaduhan mutasi-rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi terjawab sudah. 

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal menyoroti sebelumnya memang tidak ada komunikasi dari Pemkot Bekasi. 

"Saya minta ke depannya, minimal ada komunikasi, agar tidak terjadi kegaduhan informasi di luar sana," ujar Faisal dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

BERITA TERKAIT :
Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully

Faisal membenarkan terkait beredarnya PDF mutasi sejumlah pejabat. Jika sampai bocor ke publik sebelum dilantik menurutnya sangat tidak etis. 

"Kami tadi sudah berdiskusi dengan pihak eksekutif dan poinnya adalah mutasi di tingkat esselon 3 dan 4 memang benar adanya," beber legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Hanya saja, daftar nama pejabatnya secara fisik masih ada di Pemda Jawa Barat dan belum terima oleh Pemkot Bekasi. 

"Rilisnya masih ada di Jabar, walaupun secara naskahnya, ya itu barangnya dan jika hal itu beredar dan dipastikan hal tersebut bukan dari Kota Bekasi," tutur Faisal.

Adapun untuk rotasi pejabat eselon 2, Faisal menjelaskan, hal itu sudah diklarifikasi baru tahap awal permohonan izin. Rotasi ini pun bukan untuk mengisi jabatan yang lowong.

"Jadi, baru izin melakukan rotasi," paparnya.

Surat permohonan izin rotasi eselon 2 sudah dikirimkan Pemkot Bekasi, namun hingga kini belum ada respons dari Gubernur Jabar. 

"Sehingga, jika ada kepala dinas A, pangkatnya ini, tujuannya ini, hal ini sepertinya merujuk kepada draf permohonan izin mutasi," terangnya,.

Faisal menambahkan, rotasi-mutasi eselon 2 harus lewat uji kompetensi,  berbeda dengan esolon 3 dan 4. 

"Uji kompetensinya saja belum terjadi dan baru dalam tahap permohonan," cetusnya. 

Faisal sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa Komisi I mempertanyakan kebijakan mutasi-rotasi yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Ardianto. Berkomunikasi dimaksud bukan berarti Tri harus meminta izin ke DPRD Kota Bekasi untuk mutasi-rotasi. 

"Minimal kami diajak berdiskusi dan Pemkot Bekasi bisa lebih terbuka lagi ke Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerjanya agar apa-apa yang dilakukan pemerintah ini bisa diketahui oleh kami," pintanya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengatakan,hingga kini  belum menerima secara fisik perizinan mutasi rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. 

"Karena perizinannya belum diterima, maka hal  tersebut (mutasi rotasi pejabat) belum bisa dilakukan," pungkasnya.