RN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara marathon sejak pagi hingga sore, pada Rabu (11/5), memimpin Rapat Koordinasi secara bergantian bersama Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah dan para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait.
Rapat ditujukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan-Kawasan yang ada pada ketiga Provinsi tersebut, yaitu Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.
Dalam pertemuan pertama Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 218 Proyek/Program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 294,3 Triliun. Pada Rakor yang kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun. Sedangkan pada Rakor yang ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 Proyek/Program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 Triliun.
BERITA TERKAIT :Menko Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada tahun 2024. “Perlu mendorong dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar proyek dapat diselesaikan pada tahun 2024. Terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp 2,53 Triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp 4,92 Triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 Proyek di Jawa Timur senilai Rp 2,35 Triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong percepatan penyelesaian Proyek/Program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi Financial Closing untuk proyek dengan skema KPBU.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19. Dalam kaitan itu, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight dan prioritas, di antaranya:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, yang diharapkan mampu mendongkrak tambahan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sebesar 2% - 4%.
Untuk mendukung hal tersebut, Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP menyampaikan arahan agar terhadap beberapa proyek prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia yaitu diantaranya:
Menko Airlangga juga menekankan nilai strategis dari dukungan non-fisik seperti bantuan Kredit Usaha Rakyat yang dapat diberikan langsung kepada Kelompok Usaha Tani pada Proyek Pengembangan Kawasan Agribisnis berbasis korporasi petani di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.
Gubernur Jawa Barat juga mengharapkan Proyek-proyek mitigasi bencana terutama di lokasi pariwisata seperti Pembangunan Breakwater Pangandaran akan dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan resiliensi kawasan pariwisata di Selatan Jawa.
Dalam rangka menunjang peningkatan kualitas SDM melalui PSN, Menko Perekonomian mendorong pengembangan Institut Teknologi Bandung Kampus Cirebon dan Pembangunan Politeknik Manufaktur Kampus II Majalengka.
Diharapkan keberadaan kampus tersebut dapat mendukung penyediaan SDM yang berkualitas untuk Kawasan Industri di sekitar Kawasan Rebana.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019, yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Menko Perekonomian menyampaikan beberapa proyek yang menjadi highlight diantaranya adalah:
Dalam rapat ini, Menko Perekonomian juga menyampaikan arahan terkait upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang saat ini masih terkendala oleh adanya isu Tanah Musnah dalam trase Jalan Tol tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kemenko Perekonomian akan segera menyelesaikan upaya percepatan penyelesaian Tanah Musnah baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya.
Di akhir Rapat Koordinasi tersebut, Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP mengingatkan kembali terkait pentingnya komitmen para Gubernur dalam memenuhi Readiness Criteria dan kesiapan proyek untuk dapat didukung oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Sesuai dengan arahan Menko Perekonomian dan harapan para Gubernur tersebut, para pimpinan Kementerian/Lembaga telah berkomitmen untuk mengakselerasi proyek/program yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di ketiga Provinsi tersebut.
Ikut hadir dalam 3 kali Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah ketiga Provinsi tersebut antara lain Menteri ATR/ Kepala BPN, Menteri Perindustrian, para Pejabat yang mewakili Kemenko Marinvest, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Sekretariat Kabinet.