Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

50 Ribu Wajah Baru Bakal Ngadu Nasib Di Jakarta, Jangan Lupa Lapor Pak RT

NS/RN | Jumat, 06 Mei 2022
50 Ribu Wajah Baru Bakal Ngadu Nasib Di Jakarta, Jangan Lupa Lapor Pak RT
Ilustrasi
-

RN - Arus balik bakal tiba. Diperkirakan akan ada, ribuan orang wajah baru mencari kerja di Jakarta. 

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kalau jumlah pendatang setiap tahunnya terus naik. pada tahun 2021 ada sekitar 138.740 orang.

Tahun 2020 sekitar 113.814orang, tahun 2019 sekitar 169.778 orang dan tahun 2018 sekitar 151.017 orang. Para pendatang itu biasanya terbanyak di kawasan Jakbar, Jakpus dan Jaktim.

BERITA TERKAIT :
Pilihan Destinasi Wisata Libur Lebaran, Jungle Land Sentul Dipadati Ribuan Pengunjung
Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin memastikan pihaknya tak akan menggelar operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta.

Menurut dia, Ibu Kota merupakan tempat yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/5/2022).

Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dari dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.

Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.

Dia menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.

“Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta,” ungkapnya.

Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.

“Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RT akan menginput dalam aplikasi Data Warga. Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” katanya.