Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Berkah Idulfitri, 15 Warga Binaan di Bekasi Terima Remisi Langsung Bebas

Yud | Senin, 02 Mei 2022
Berkah Idulfitri, 15 Warga Binaan di Bekasi Terima Remisi Langsung Bebas
-

RN - Sebanyak 1.344 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

15 orang warga binaan di antaranya mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas.

"Lapas Bekasi (memiliki) 1.950 warga binaan, dari jumlah itu terdapat 1.344 narapidana yang mendapatkan remisi. Ada 15 orang yang dinyatakan bebas langsung,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Hensah kepada wartawan," Senin (2/5/2022).

BERITA TERKAIT :
Bagikan 500 Paket Sembako Untuk WBP, JARI’ 98 Apresiasi Karutan Kelas 1 Jakpus dan WALUBI

Hensah menjelaskan, dari total 1.950 warga binaan di lapas Bulak Kapal, 1.532 orang merupakan narapidana dan 418 orang lainnya merupakan tahanan.

Kemudian, sebanyak 598 orang yang asimilasi di rumah dan 41 orang tahanan luar.

Ia merinci, sebanyak 253 orang mendapat remisi 15 hari, 995 orang remisi satu bulan, 73 orang remisi satu bulan 15 hari, dan delapan orang remisi dua bulan.

Untuk warga binaan yang langsung dinyatakan bebas terdiri dari dua orang warga binaan yang menerima remisi 15 hari, tujuh orang menerima pengurangan masa tahanan satu bulan, dan enam orang mendapat remisi satu bulan 15 hari.

"Rata-rata kasus narkoba dan pidana lainnya campur," ujarnya.

Lebih lanjut, Hensah menjelaskan bahwa pada hari ini juga terdapat sembilan narapidana yang bebas.

"Narapidana yang bebas sebelumnya mendapatkan remisi 16 orang," tutup Hensah.