RADAR NONSTOP - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bulak Kapal yang terletak di Jl. Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang dulu tak layak akibat kapasitas ruangan tahanannya tak sebanding dengan jumlah penghuninya, kini sudah mulai diperluas bangunannya.
Pembangunan Lapas Bulak Kapal seluas 4000 meter persegi ditargetkan di tahun 2019 bisa rampung dan saat ini sedang dalam progres pengerjaan guna menampung seluruh tahanan agar terlihat lebih manusiawi. Mengingat sebelumnya satu ruangan tahanan menampung 30-40 tahanan, padahal semestinya satu ruangan hanya diperbolehkan untuk menampung 20 tahanan saja.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun tergerak untuk meninjau langsung pembangunan perluasan lapas bulak kapal tersebut yang merupakan bantuan dari APBD Pemkot Bekasi, Kamis (15/11).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kepala Lapas Kelas 2A Bekasi, Made Darmawijaya, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Samsupraja, Camat Bekasi Timur, Gutus Hermawan, dan Lurah Aren Jaya, Toto Julianto terlihat puas atas proses perluasan area lapas yang hampir mencapai 50 persen terbangun.
Kepala Lapas Made Darmawijaya yang baru menjabat selama 3 bulan ini pun berkewajiban menjalankan amanah untuk meneruskan kinerja Kepala Lapas terdahulu. Di mana saat itu Walikota Bekasi memang sudah menegaskan untuk memperluas area Lapas, lantaran ruang tahanan yang seharusnya kapasitasnya hanya 20 tahanan namun diisi dua kali lipat.
Tahapan pembangunan di 2018 termasuk di bagian ruangan sel anak di bawah umur 17 tahun, sudah terbentuk rapih dan tertata kembali. Demi keamanan lapas pun, tiga bangunan seperti ruangan isolator, ruangan penataran dan ruang tahanan dilapisi pagar berlapis tiga.
Konsep pembangunan ruang tahanan dengan 3 tingkat diakui meniru konsep Lapas Sukamiskin,Bandung dengan perluasan semaksimal mungkin agar mampu memberikan kenyamanan penghuninya termasuk dibuatkan masjid yang bisa menampung seluruh tahanan untuk bisa beribadah.
“Ini demi kenyamanan warga Kota Bekasi, jadi diperluas, bisa dibayangkan ruang tahanan yang satu ruang saja hanya bisa menampung maksimal 20 orang, ini justru kondisinya di dalam bisa sampai 30- 40 orang,” papar Rahmat Effendi prihatin.
Atas kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap kondisi Lapas Bulak Kapal ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna L, telah memberikan penghargaan khusus kepada Walikota Bekasi atas kinerjanya yang secara tidak linear, proses pemikiran yang cepat sehingga membantu menggerakan proses roda pemerintahan agar mencapai visi di daerahnya. (*)