RN - KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap yang menyeret Bupati Bogor, Ade Yasin.
Kedelapan tersangka itu yakni Bupati Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik. Mereka merupakan tersangka pemberi suap.
Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan, dan dua orang pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
BERITA TERKAIT :"Hasil penyelidikan telah menemukan cukup bukti permulaan dan kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (28/4).
Bupati Ade Yasin diamankan bersama 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada Selasa (26/4) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
OTT terhadap Ade Yasin dilakukan setelah KPK mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Jawa Barat. KPK kemudian bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.