RN - Rossa telah menyerahkan uang senilai Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.
"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/4/2022).
Gatot mengatakan jumlah uang tersebut merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain. Dia membenarkan bahwa uang tersebut merupakan fee Rossa untuk acara di Bali.
BERITA TERKAIT :"Jumlah itu udah dipotong lain-lain waktu itu. Iya (fee buat acara) di Bali betul," kata Gatot.
Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri soal robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4). Rossa mengaku ditanya penyidik terkait uang hasil manggung di acara DNA Pro.