Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

LKM-NIK Dihentikan, Pemkot Bekasi Jangan Cuma Lempar Kesehatan Warga Ke Pusat

YDH | Sabtu, 26 Maret 2022
LKM-NIK Dihentikan, Pemkot Bekasi Jangan Cuma Lempar Kesehatan Warga Ke Pusat
-

RN - Kontroversi keputusan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait surat resminya menghentikan kerjasama Program Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) dikomentari juga oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.

Menurut politisi asal PAN ini, penyetopan layanan LKM-NIK mengabaikan hak-hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bekasi bagi warganya.

"Selama Kota Bekasi belum mencapai UHC (Universal Health Coverege), Pemkot bertanggung jawab atas Jaminan Kesehatan bagi warga Kota Bekasi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Leman Selalu Lolos, Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap Meikarta, Kini Diborgol Kejari Kabupaten Bekasi 
Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Leman, Si Licin Pemain Proyek Kini Diborgol  

Evi menegaskan, Perpres No 82 Tahun 2018 memang menginstruksikan bahwa  Jamkesda wajib berintegrasi dengan Jamkesnas yang diselenggarakan oleh BPJS. Namun, Pemkot harus memastikan bahwa LKM-NIK masih bisa dipergunakan sebagai pendamping dari Program Jamkesnas BPJS.

"Selama BPJS - PBI belum merata dimiliki oleh warga Kota Bekasi, sebaiknya LKM-NIK masih bisa dipergunakan oleh masyarakat sambil bertahap berintegrasi dengan Jamkesnas," pungkas Evi Mafriningsianti.

#Bekasi   #Kesehatan   #LKM