Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Aksi Jumat Keramat

Massa: Bongkar Dugaan Korupsi Formula E, Kok Bisa Hanya Bersurat Cair Rp180 Miliar

RN/CR | Jumat, 25 Maret 2022
Massa: Bongkar Dugaan Korupsi Formula E, Kok Bisa Hanya Bersurat Cair Rp180 Miliar
-Net
-

RN - Aksi Jumat Keramat kembali digelar massa aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E, di beberapa tempat yakni Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan BPK Provinsi DKI, Jumat (25/3/2022).

Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal "Parade Formula E" sebagai simbol sindiran tidak mau kalah dengan parade Moto GP yang mendapatkan antusias masyarakat Indonesia.

"Kami sarankan aksi parade Formula E nanti bagusnya ambil rute dari Balaikota DKI menuju Gedung KPK," ujar Koordinator Aksi, Ali Ibrahim.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Selain itu, massa juga ada yang menjadi pawang pesaing pawang hujan Moto GP Mbak Rara. 

"Hanya dengan surat sakti bisa mencairkan dana Rp 180 miliar. Apakah bisa dibenarkan dana APBD yang belum cair bisa diminta lebih dulu. Surat sakti ini pun sudah disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu," sebutnya.

Dikatakannya, mengikuti hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap Pras sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa lalu, timbul optimistis dan menjadikan kabar baik, bahwa KPK untuk terus mempertajam penyelidikan tentang kemungkinan adanya Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran Formula E. 

"Kami yakin, dalam waktu dekat KPK akan mengungkap kasus tersebut agar terang benderang. KPK jangan loyo, sebab KKN ini musuh bersama rakyat," katanya lagi.

Pihaknya juga berharap KPK bisa proaktif untuk meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E dan PPATK untuk melakukan Tracing (penelusuran) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"KPK harusnya pro aktif segera melakukan koordinasi bersurat dengan BPK terkait menelusuri aliran dana yang menyimpang dalam kasus Formula E. Sudah saatnya seret semua oknum  yang ikut menikmati aliran dana pada kasus dugaan korupsi Formula E," pungkasnya.

#Formula   #KPK   #Demo